POLITIK(1):Berawal dari Filsafat



Mayoritas orang mendengar kata politik saja sudah antipati. Padahal dalam kehidupan senormal apapun, kita tak bisa luput dari yang namanya politik. Sehingga mau tidak mau, kita harus melek politik, agar tidak hanya sebatas menjadi objek dari para pelaku politik, melainkan dapat berperan minimal sebagai pengawas. Oleh karenanya kita perlu memahami politik itu sendiri. Pemahaman ini kita mulai dari hal dasar, darimanakah politik berasal?
Politik lahir pada abad ke 19, pada tahap itu ilmu politik berkembang pesat bersamaan dengan ilmu lainnya. Pada taraf perkembangan itu, ilmu politik bersandar pada sejarah dan filsafat. Di Yunani Kuno misalnya, pemikiran mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450 SM. Terbukti pada karya-karya ahli sejarah Herodotus, Plato, Aristoteles, dan sebagainya. Di Asia ada beberapa kebudayaan, antara lain China dan India yang telah mewariskan tulisan-tulisan politik yang bermutu. Dari India terdapat pada kesusteraan Dharma Sastra & Artasastra yang berasal kira-kira 500 SM. Filsuf China yang terkenal Confucius atau K’ung Fu Tzu, Mencius, & Mazhab Legalists (Shang Yang, dll).

Di Negara benua Eropa seperti Jerman, Austria dan Perancis, bahasan mengenai politik dalam abad 18 dan 19 dipengaruhi oleh ilmu hokum. Bahasan masalah Negara masuk dalam Fakultas Hukum sebagai mata kuliah ilmu Negara (Staatslehre). Di Inggris politik dianggap sebagai filsafat terutama moral filosofi dan bahasannya tak lepas dari sejarah. Akan tetapi dengan didirikannya ecole libre des Sciences Politiques di Paris (1870) & London school of economics & political sciences (1895) ilmu politik untuk pertama kali dalam Negara-negara tersebut dianggap sebagai disiplin tersendiri yang patut mendapat tempat dalam kurikulum perguruan tinggi. Namun demikian, pengaruh dari ilmu hokum, filsafat dan sejarah sampai Perang Dunia II masih tetap terasa.

Pemikiran Filsafat Politik
a. Pemikiran idealisme murni Hegel
Hegel (George Wilhelm Friederich Hegel 1770-1831) adalah seorang filosof besar yang mengajarkan aliran filsafat murni. Teori dialektika Hegel mengajarkan bahwa alam semesta dan budaya/peradaban umat manusia berkembang berdasarkan proses dialektika. Makna dan proses dialektika menurut Hegel, terutama:
“...Bahwa setiap adanya sesuatu, termasuk idea tau pemikiran senantiasa melahirkan ide yang bertentangan dengannya. Tiap ide, dinamakan thesis berhadapan dengan lawannya yaitu antithesis.” Hegel percaya bahwa manusia individu manunggal di dalam kebersamaan (kolektivitas). Individu bermakna dan berfungsi dalam keutuhan lingkungan peradabannya; kolektivitas atau Negara merupakan organism (totalitas). HAM dan martabatnya demi Negara dan kedaulatan Negara. Jadi, Hegel mengutamakan komunitas atau sosialitas dalam integritas Negara.
Hegel percaya manusia & Negara diciptakan oleh Tuhan, demi kesejahteraan manusia sebagai masyarakat (kolektif). Manusia menikmati hak asasi manusia bukan sebagai individu, melainkan sebagai masyarakat (kolektif, negara). Individu lebur dalam kebersamaan; bermakna dalam fungsi sosial. Sebaliknya individu sama sekali tidak berfungsi dalam kesendirian (individualisme). Ajaran Hegel mengakui asas ketuhanan (theokratisme) sebagai Maha Pencipta dan Maha Pengatur semua ciptaannya; umat manusia, bangsa-bangsa, budaya dan peradaban termasuk Negara. Masyarakat dan Negara adalah kelembagaan hidup manusia dalam kebersamaan, sebagai keluarga (makro); manusia bermakna di dalam & untuk masyarakat/ Negara.
Ajaran theokratisme berpusat pada teori Negara & kedaulatan Negara. Hegel mengakui Negara sebagai pelembagaan aspirasi nasional yang terikat dengan hukum dialektika. Hegel menyatakan: Negara adalah perwujudan karsa dan kekuasaan (kedaulatan) Tuhan. Negara memiliki kedaulatan sebagai amanat Tuhan; karenanya diakui sebagai kedaulatan Tuhan (Theokratisme). Berdasarkan ajaran dan teori Hegel ini, manusia mengemban amanat (moral) Ketuhanan, sehingga masyarakat & Negara termasuk penegakan Ham berdasarkan asas moral & nilai Ketuhanan. Ajaran filsafat idealisme murni Hegel sangat mendasar & theisme, untuk menjamin SDM sebagai subjek budaya dalam peradaban yang bermoral Ketuhanan (agama, religiusitas). Dalam praktek kenegaraan asas Ketuhanan (theisme) ditegakkan dalam system kedaulatan Tuhan (theokratisme). Theokratisme dalam praktek kedaulatan dalam Negara, ialah system kedaulatan Negara. Asas demikian dikenal sebagai ajaran etatisme (pemujaan pada Negara).

b. Ajaran Ideologi Karl Marx
Karl Marx mengdopsi ajaran filsafat idealism Hegel yang kemudian diubah menjadi teori materialism yang terkenal sebagai marxisme-komunisme-atheisme. Ajaran Karl Marx ini mengaplikasikan teori dialektika Hegel menjadi teori dialektika historis materialism. Praktek sosial politik dan ekonomi sepenuhnya dikendalikan oleh Negara (sebagai pelaksanaan system kedaulatan Negara). Kedaulatan Negara dilaksanakan oleh partai komunis bangsa itu; sebagai pelaksanaan ideologi marxisme-komunisme-atheisme. Praktek kenegaraan, ialah system kedaulatan Negara; semua warga Negara wajib setia kepada partai dan ideology Negara. Sistem kenegaraan ini diakui dalam kepustakaan ilmu politik modern, sebagai system etatisme. Semua rakyat sebagai warganegara memiliki fungsi sosial; yakni fungsi kerja: semua mereka adalah pekerja untuk mengelola semua: alat produksi dan modal yang meliputi lahan pertanian, perkebunan, perikanan, pabrik, industry, pelabuhan, transportasi dan perdagangan. Jadi semua warganegara sebagai rakyat adalah abdi Negara dan abdi masyarakat. Semua rakyat sebagai warga Negara adalah pemilik kolektif Negara; artinya, pemilik semua kekayaan di dalam Negara. Kepemimpinan di dalam Negara dipercayakan pada partai komunis. Negara komunis diakui sebagai Negara totaliter (authoritharianisme). Kekuasaan pemerintahan bersifat mutlak atas nama Revolusi Rakyat! Sedemikian totaliter, sehingga pengakuan dan jaminan atas HAM individu hanya tertulis. Dalam praktek, HAM adalah untuk manusia sebagai masyarakat (kolektivitas, Negara) adalah primer, artinya manusia sebagai individu sama sekali tidak bermakna (bernilai). Jadi kehidupan manusia hanyalah berfungsi sebagai bagian dari totalitas kebersamaan.

(*to be continued)

Sumber:
-Noor Syam, Mohammad,. Prof.Dr..SH. "Memahami ajaran Marxisme-Komunisme-Atheisme dalam perbandingan dengan ideologi Kapitalisme-Liberalisme dan ideologi Pancasila. 2009. Malang: Laboratorium Pancasila UM.
-Budiardjo, Miriam. Prof. "Dasar-dasar Ilmu Ppolitik." 1985. Jakarta:Gramedia

Komentar

Postingan Populer